Bogor, Ditjen Diksi – Direktorat Kursus dan Pelatihan Kemendikbud dalam roadmap tahun 2021 disebutkan bahwa lembaga kursus dan pelatihan (LKP) dapat menyelenggarakan kursus satu tahun (D1) dan dua tahun (D2).
“Kami telah dipanggil oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjabarkan draf Permendikbud Pendidikan Vokasi mengenai LKP yang bekerja sama dengan IDUKA dan perguruan tinggi vokasi dapat menyelenggarakan kursus 1 tahun (D1) dan 2 tahun (D2). Setelah kami jelaskan, beliau tidak keberatan,” tutur Wartanto selaku Direktur Kursus dan Pelatihan saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Pengelola dan Instruktur Berstandar Industri Bidang Perhotelan secara virtual pada Jumat (16/10).
Wartanto mengungkapkan bahwa Permendikbud tersebut diperkirakan terbit di akhir bulan Oktober. “Juknis pun sudah kita siapkan untuk pembahasan lebih lanjut. Sehingga, awal tahun 2021 banyak LKP yang secara resmi dapat menyelenggarakan D1,” ujarnya.
Wartanto pun menjelaskan langkah-langkah yang harus ditempuh LKP untuk menyelenggarakan D1 dan D2. Pertama, LKP harus memiliki izin pendirian sebagai legalitas. Selanjutnya, untuk memenuhi syarat kelayakan, maka LKP harus sudah terakreditasi A atau B. Kemudian LKP sudah bermitra dengan IDUKA dan menjamin lulusannya diterima IDUKA.
Setelah itu LKP yang sudah layak harus berstandar IDUKA guna pemenuhan syarat menyelenggarakan diploma. Jika klasifikasi sudah dipenuhi, maka LKP harus bermitra dengan perguruan tinggi vokasi sehingga dapat menyelenggarakan D1 dan D2.
Karenanya, pada 2020 ini Direktorat Kursus dan Pelatihan akan mendorong LKP yang sudah layak untuk menjadi LKP yang berstandar IDUKA, sehingga memenuhi syarat untuk menyelenggarakan diploma. Adapun standar IDUKA yang dimaksud adalah mulai dari kurikulum, instruktur, pengelolaan, hingga sarana dan prasarana sesuai dengan yang ada di IDUKA.
“Saat ini kita masih merintis LKP agar berstandar IDUKA. Jika sudah terealisasikan, maka mulai awal 2021 Direktorat Kursus dan Pelatihan akan bergerak untuk mempertemukan LKP dengan perguruan tinggi vokasi untuk menyelenggarakan program D1 dan D2,” ujar Wartanto.
Wartanto pun optimistis pada masa mendatang akan semakin banyak LKP yang layak untuk meningkatkan standarnya sesuai dengan IDUKA, hingga mampu menyelenggarakan program D1 dan D2.
Sumber : vokasi.kemdikbud.go.id
Total dibaca : 458